PERNYATAAN KEASLIAN SKRIPSI Mahasiswa yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : Renaldi NIM : 17.2500.001 Tempat/Tgl. Lahir : Tolitoli, 01 Juni 2000 Program Studi : Hukum Pidana Islam (Jinayah) Fakuktas : Syariah dan Ilmu Hukum Islam Judul Skripsi : Penanganan Tindak Pidana Anak di Bawah Umur Terhadap
pernikahan yang dilakukan oleh seseorang yang usianya masih relatif muda. Mengutip dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang tertuang dalam pasal 7 ayat 1 telah dinyatakan bahwa perkawinan diizinkan jika pihak calon mempelai pria sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan calon mempelai
Undang Nomor 16 Tahun 2019 terdapat 5 pasangan yang melakukan pernikahan dibawah umur, peningkatan tersebut terjadi karena masyarakat tidak mengetahui aturan terbaru mengenai perkawinan. Kedua faktor- faktor terjadinya pernikahan dibawah umur di KUA Air Dingin yaitu: faktor dominan dikarenakan hamil diluar
tangga akan terbentuk, dalam Undang-undang No.1 tahun 1974 tentang pernikahan disitu mengatur mengenai batas minimum untuk melakukan pernikahan yaitu untuk laki-laki harus sudah berumur 19 tahun dan untuk yang perempuan harus sudah berumur 16 tahun. Pada umunya pernikahan di bawah umur berlangsung dengan keadaan rumah tangganya yang tidak Untuk mendapatkan proposisi teoritis dan paradigma yang menyangkut perceraian akibat Pernikahan Dini studi kasus di KUA Kecamatan Keling Kabupaten Jepara tahun 2017.Oleh karena itu, hal yang harus diperhatikan secara serius oleh seluruh stakeholders KUA Kecamatan Keling adalah bagaimana mengatasi fenomena pernikahan dini yang terjadi dengan . 478 336 416 411 350 291 35 31

judul skripsi tentang pernikahan dibawah umur