1. Tercapainya rasio dosen : mahasiswa adalah 1 : 15 2. Lebih dari 80 persen dosen tetap bergelar magister dan lebih dari 20 persen dosen tetap bergelar doktor I. DOKUMEN TERKAIT 1. Standar dosen dan tenaga kependidikan harus diselaraskan dengan dokumen standar mutu yang lain, misalnya berkaitan dengan standar pembiayaan dan standar sarana

– Tahukah Anda jika di sebuah perguruan tinggi ternyata memiliki rasio dosen dan mahasiswa yang ideal? Yaps, dalam sebuah perguruan tinggi rupanya harus diimbangi dengan penyesuaian jumlah mahasiswa dan dosen yang ideal. Tujuannya adalah untuk mengurangi beban kerja dosen dalam melakukan kegiatan pendidikan dan pengajaran secara bebarengan. Belum lagi jika dosen memiliki kegiatan lain yang mana harus diimbangi dengan baik. Salah satu hasil riset yang sudah dilakukan oleh Kemendikbud Ristek, bahwa banyak perguruan tinggi di Indonesia yang punya rasio tidak sehat. Satu dosen di salah satu perguruan tinggi bisa mengajar 100 mahasiswa. Bahkan mirisnya lagi ada juga yang mengajar hingga 750 mahasiswa. Tentunya hal ini sangat disayangkan karena jumlahnya sangat tidak rasional. Baca juga 8 Tips Persiapan Sertifikasi Dosen Serdos Dijamin Lancar Apa saja sih pentingnya rasio di sebuah perguruan tinggi? 1. Meningkatkan pemahaman mahasiswa Coba Anda bayangkan, jika satu dosen mengajar lebih dari 100 mahasiswa. Pasti jumlah tersebut sangat tidak ideal. Mengingat dosen akan lebih fokus terhadap metode pembelajarannya saja tanpa mengetahui tingkat pemahaman mahasiswa di dalam kelas. Jika dosen bisa mengajar mahasiswa dengan jumlah sedikit, maka dosen akan lebih mudah mentransfer ilmu dengan maksimal. Perguruan tinggi pun bisa meningkatkan kualitas alumninya dengan baik jika hal ini terlaksana dengan baik. 2. Memudahkan dosen melakukan monitoring Jumlah yang proporsional semakin memudahkan dosen untuk melakukan monitoring mahasiswa dengan sangat baik. Bisa dipastikan dosen akan lebih mudah melakukan sharing knowledge kepada mahasiswa. Tak hanya itu, mereka juga bisa memperhatikan, membaca, dan memahami karakter mahasiswa dengan mudah. Dengan begitu dosen bisa masuk ke dalam mahasiswa untuk mengetahui seberapa dalam kemampuan mereka. 3. Meningkatkan prestasi akademik Jika mahasiswa paham dengan materi yang disampaikan, bisa dipastikan jika mereka akan memahami seluruh materi yang disampaikan oleh dosen. Ini pastinya sangat menguntungkan kedua belah pihak. Mahasiswa bisa menempuh pendidikan dengan prestasi akademik yang maksimal, dan dosen juga bisa membantu PT dalam mendongkrak hasil akreditasinya. 4. Mendorong perbaikan kualitas perguruan tinggi Apabila seluruh komponen dalam pembelajaran bisa berjalan dengan lancar, maka perbaikan kualitas di dalam perguruan tinggi akan berjalan dengan lancar. Sehingga dosen di perguruan tinggi bisa menjadi pendorong untuk mutu pendidikan di kampus tersebut. Baca juga Apa Manfaat Sertifikasi Dosen? Cari Tahu Yuk! Kira-kira berapa idealnya rasio dosen dan mahasiswa di setiap perguruan tinggi? Mengetahui rasio dalam perguruan tinggi ini sangat penting, maka dari itu rasio antara dosen dan mahasiswa di sebuah perguruan tinggi harus diperhatikan dengan baik. Terlebih pemerintah sudah mengeluarkan sejumlah undang-undang dalam mengatur rasio tersebut. Idealnya, setiap perguruan tinggi memiliki rasio 130 dan 145 dalam sebuah kelas tergantung dengan keilmuan yang ajarkan. 130 diberikan kepada dosen yang mengajar eksakta. Sedangkan 145 diberikan untuk dosen dari bidang sosial. Aturan tersebut didapatkan dari Surat Edaran BAN PT Nomor 1041/BANPT/LL/2020 tentang rasio mahasiswa per jenjang di Pendidikan Tinggi. Nah, itulah rasio ideal mahasiswa dan dosen di dalam sebuah perguruan tinggi. Semoga dengan mengindahkan aturan tersebut, perguruan tinggi di Indonesia bisa lebih maju dan menghasilkan lulusan yang kompeten. Bagaimana dengan rasio dosen dan mahasiswa di kampusmu? Mengenal SEVIMA SEVIMA merupakan perusahaan Edutech education technology yang telah berkomitmen selama 18 tahun dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll. dengan 99% keberhasilan implementasi melalui sistem informasi siAkadCloud

Nalebih dari 30 orang dibolehkan dan tak ada batas maksimalnya, namun perbandingan harus sesuai dengan nisbah dosen tetap dibanding ma hasiswa yaitu 1: 20 untuk IPA dan 1: 30 untuk IPS, itu berlaku untuk Program S1 dan diploma. Jadi umpamanya program fisika buka prodi S1, program fisika termasuk IPA, misalnya mereka menerima 600 mahasiswa baru, maka mereka wajib memiliki dosen tetap sebanyak 600: 20 = 30 dosen tetap.

JAKARTA, KOMPAS — Ketentuan penghitungan rasio dosen dan mahasiswa diperbarui untuk meningkatkan jumlah perguruan tinggi yang memenuhi ketentuan nisbah. Untuk itu pemerintah menerbitkan peraturan tentang status dosen khusus yang dapat diperhitungkan sebagai dosen di sebuah perguruan tinggi. Pemenuhan rasio dosen dan mahasiswa ideal menjadi salah satu tolok ukur kesehatan suatu program studi dan institusi perguruan tinggi sehingga harus dipenuhi. Namun, selama ini, rasio ideal tersebut sulit terpenuhi. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir, di Jakarta, Jumat 4/9, menjelaskan, tidak terpenuhinya rasio ideal dosen dan mahasiswa itu untuk program studi eksakta 1 30 dan ilmu sosial 1 45, terjadi baik perguruan tinggi negeri maupun swasta. Banyak perguruan tinggi yang punya rasio di atas 1 pendataan oleh Kemristek dan Dikti, kekurangan dosen di perguruan tinggi negeri dosen, sedangkan di perguruan tinggi swasta mencapai dosen. Kekurangan dosen menyebar di Kopertis I-XIV. Kekurangan terbanyak dialami perguruan tinggi di Kopertis IV di Jawa Barat, lalu di Kopertis I Sumatera Utara. Menurut Nasir, selama ini, penghitungan rasio dosen dan mahasiswa basisnya dosen yang memiliki nomor induk dosen nasional NIDN. Mereka berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi dosen maupun tunjangan kehormatan dari pemerintah. Padahal, di perguruan tinggi ada banyak dosen potensial lainnya, misalnya, dari pensiunan guru besar hingga pensiunan pegawai pemerintah, yang sudah lama mengajar dan memenuhi syarat sebagai dosen. Namun, keberadaan mereka tidak diperhitungkan sebagai dosen."Dari berbagai masukan yang kami himpun, ketentuan ini memberatkan. Karena itu, dibuat peraturan menteri sebagai dasar dikeluarkannya nomor induk dosen khusus NIDK yang juga bisa dihitung sebagai dosen," jelas Nasir. Dosen dengan NIDK menjadi tanggung jawab perguruan tinggi bersangkutan. Perekrutan dosen harus mengutamakan kualitas. Bagi dosen yang mengajar tidak penuh waktu, Kemristek dan Dikti memberikan nomor urut pendidik. Non-aktif Dengan peraturan baru itu, kata Nasir, banyak perguruan tinggi yang bisa memperbaiki rasio dosen dan mahasiswanya. Jika masih ada program studi yang nisbah dosen dan mahasiswanya lebih dari 100 hingga akhir 2015, statusnya akan dinonaktifkan. Ketua Umum Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Thomas Suyatno menyambut gembira kebijakan itu karena memberi kesempatan bagi perguruan tinggi swasta untuk memenuhi ketentuan ideal rasio dosen dan mahasiswa. Ada sebanyak 636 perguruan tinggi swasta yang nisbah dosen dan mahasiswa tidak sesuai ketentuan dan 124 perguruan tinggi swasta punya rasio dosen dan mahasiswa lebih dari 100. ELN_____________________________ Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 5 September 2015, di halaman 11 dengan judul "Aturan Baru Soal Dosen". Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Grafik Jumlah Dosen Aktif* Berdasarkan Jenjang Pendidikan Tertinggi. PDDikti adalah Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Dimana semua informasi dan statistik tentang perguruan tinggi di indonesia di sajikan secara real time dan akurat. Ada faktor lain yang juga harus dipertimbangkan, seperti kuota dan keketatan setiap program studi. Agar lebih jelas, yuk, simak penjelasan kuota, keketatan, dan passing grade di bawah! Kuota dan Keketatan. Kuota merupakan daya tampung yang disediakan perguruan tinggi untuk penerimaan mahasiswa baru setiap tahunnya. Kualifikasiminimal dosen adalah S2 Namun saat ini masih ada 39 ribu dosen di Indonesia yang baru memiliki kualifikasi sarjana - Kampus - Okezone Edukasi . 193 183 191 96 73 406 404 421

cara menghitung rasio dosen dan mahasiswa