11-20 m3 = 3.800; 21-30 m3 = 6.000 *Tarif (harga air PDAM per kubik) di atas ditentukan sesuai Peraturan Walikota No.270/2013, besarannya dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti ketentuan dan peraturan pemerintah. Tidak cuma golongan, harga per kubik air PDAM setiap daerah juga berbeda-beda.
Baca: Ini Harapan Warga Kepada PDAM Tirtanadi. Baca: Kenaikan Tarif Air PDAM Tirtanadi Tidak Memberatkan Pelanggan. Ia menjelaskan harga air per liter dipengaruhi oleh luas bangunan rumah tangga (RT), seperti halnya RT1 dengan luas 0- 36 m2, RT2 luas 36- 54, dan seterusnya. "RT 1 itu Rp 1,30 per liter kalau sudah RT 6 sudah Rp 4,81 per liter.
Meski demikian, tarif yang diusulkan harus terjangkau oleh semua lapisan masyarakat Kota Cilegon dari berbagai golongan secara ekonomi dengan Tarif Dasar Rp. 1.900 /M3. Pemerintah Kota Cilegon bersama-sama DPRD Kota Cilegon menyusun peraturan daerah tentang tarif air minum. By Redaksi Sep 5, 2021 #Anies Baswedan, #Kepulauan Seribu, #PAM Jaya, #Taufik Resundara Kastara.ID, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan telah menurunkan tarif air PAM Jaya. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 57 Tahun 2021. Semula tarif air minum sebesar Rp 25.000 per meter kubik (m3). . 68 186 164 163 127 134 47 490